Cara Mengatasi Akun DANA Terblokir Karena Lupa Password atau PIN
Cara mengatasi akun DANA terblokir karena lupa password dan salah masukkan password atau PIN selama 3 kali akan Kang Konter sajikan buat sobat semua.
DANA merupakan salah satu dompet digital terbaik Indonesia
dengan pengguna yang merambah semua sisi dan elemen di Masyarakat. Banyaknya pengguna
tak lain karena DANA memberikan kemudahan dalam bertransaksi, promo, dan
sebagainya.
Salah satu kelebihan DANA adalah memberikan gratis transfer
ke semua bank di Indonesia selama 10 kali dalam sebulan. Tentunya ini menjadi kesempatan
untuk melakukan transaksi tanpa biaya admin alias gratis.
Namun bagaimana jika akun DANA terblokir? Apakah bisa mengembalikan akun DANA yang dibekukan karena salah PIN? Jawaban tersebut akan Kang Konter kupas tuntas pada postingan kali ini.
Penyebab Akun DANA Terblokir
Apakah bisa DANA diblokir? Tentu bisa. DANA yang merupakan
ewallet yang sudah terverifikasi oleh OJK dan berstatus legal tentu memiliki keamanan
yang lebih demi kenyamanan pengguna. Begitu juga jika pengguna DANA salah
masukkan PIN selama 3 kali. Maka akun DANA akan dibekukan sampai ada konfirmasi
atau berganti PIN. Jadi secara umum penyebab Akun DANA di bekukan atau di
blokir diantaranya:
1. Salah masukkan PIN 3 kali
Setiap pengguna DANA hanya diberi 3 kali kesempatan untuk
memasukkan PIN, jika masih salah maka akun PIN di bekukan
Baca Juga: Cara Isi DANA di Alfamart dan Indomaret
2. Permintaan Pengguna
Pengguna bisa mengajukan pemblokiran DANA jika terjadi hal
yang tidak diinginkan, seperti HP nya hilang dan sebagainya. Sehingga demi
keamanan maka diblokir.
Itulah alasan mengapa akun DANA di blokir atau dibekukan. Jika
ingin membuka akun DANA yang dibekukan maka bisa ikuti langkah-langkah berikut.
Cara Mengembalikan Akun DANA yang Terblokir
Cara mengatasi akun DANA yang terblokir karena salah
masukkan PIN bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka Aplikasi DANA
Harus Tahu: Cara Bayar Lazada pakai DANA
- Buka halaman profil
- Skrol ke bawah lalu pilih menu Pengaturan Keamanan
- Pilih Ganti PIN
- Jika status Akun masih 4/5 maka cara mengatasinya cukup
mengganti PIN
- Jika status akun sudah 5/5 maka harus masukkan kode keamanan
- Langkahnya masukkan NIK (Nomor Induk keluarga)
- Jawablah 3 pertanyaan keamanan dengan benar
- Jika benar maka langsumg diarahkan pada ganti PIN
- Jika salah menjawab pertanyaan keamanan maka akan
diarahkan untuk menghubungi CS DANA
Itulah langkah dan cara mengembalikan akun dana yangdibekukan atau diblokir. Cara ini semata-mata untuk menjaga jika suatu saat
terjadi. Oleh karena itu bagi pengguna ewallet DANA untuk lebih waspada dan memperhatikan
betul keamanan akun DANA.
Karena bagaimanapun juga, keamanan DANA sangat penting. Jika
sampai banyak orang tahu maka dikhawatirkan untuk dibekukan atau dimanfaatkan
oleh orang tidak bertanggung jawab.
Demikian informasi dari Kangkonter.com. simak informasi
seputar ewallet lainnya di blog kami. Terima kasih semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara Mengatasi Akun DANA Terblokir Karena Lupa Password atau PIN"